Program ASEAN-Australia counter-trafficking
Selama 15 tahun terakhir Australia telah bermitra dengan Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN lainnya untuk semakin memperkuat respon peradilan pidana terhadap perdagangan manusia di Asia Tenggara. Program Australia-Asia Program to Combat Trafficking in Persons (AAPTIP) adalah bagian dari komitmen ini, menjadi program yang bekerja di tingkat regional dan nasional, termasuk di Indonesia, sejak 2013-2018. Fokus AAPTIP adalah meningkatkan investigasi dan penuntutan penegakan hukum yang efektif, memfasilitasi pengembangan profesional para hakim dan pejabat pengadilan dan membina kerja sama regional untuk memerangi perdagangan manusia.
Di Indonesia, AAPTIP bekerja dengan Unit Anti-Trafficking dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melaksanakan kegiatan yang meningkatkan investigasi perdagangan tenaga kerja transnasional, termasuk membantu Polri untuk menyesuaikan dan mengimplementasikan ASEAN ‘Training Program on TIP for Anti-Trafficking Unit Commanders’. AAPTIP juga mendukung jaksa Indonesia melalui pelatihan pengembangan profesional, termasuk bermitra dengan Nexus Institute untuk meningkatkan identifikasi korban dan meningkatkan akses ke lembaga peradilan pidana dalam kasus TIP di Jawa Barat.
Sementara AAPTIP berakhir pada 2018, komitmen antara Australia dan negara-negara ASEAN untuk bekerja sama untuk memerangi perdagangan manusia terus berlanjut. Komitmen berkelanjutan ini dapat dilihat dalam program Counter-Trafficking ASEAN-Australia yang baru (ASEAN-ACT) yang diluncurkan oleh Menteri Luar Negeri Australia pada 1 Agustus 2019 di Bangkok pada upacara yang dihadiri oleh para pemimpin ASEAN, termasuk Menteri Luar Negeri RI.