Kerja sama penegakan hukum
Australian Federal Police (AFP) beroperasi di Indonesia melalui perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia untuk mencegah dan memberantas kejahatan lintas negara, dan meningkatkan pembangunan kapasitas.
Pada 12 Agustus 2019, Kepala Polisi Nasional Indonesia (Polri) menjamu Komisaris AFP di Jakarta, pada saat itu Perjanjian antara Polisi Nasional Indonesia dan Australian Federal Police tentang Kerja Sama dalam Mencegah dan Memerangi Kejahatan Lintas Negara juga diperbarui.
Penempatan AFP di Jakarta didirikan pada 1979 dengan satu anggota. Penempatan AFP di Bali dibuka pada 2004.
AFP Indonesia sekarang mewakili kontingen terbesar dari anggota AFP di salah satu pos internasionalnya. Polri dan AFP bekerja sama dalam berbagai jenis kejahatan termasuk anti terorisme, penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, eksploitasi seksual anak transnasional, kejahatan terorganisir, anti korupsi, kejahatan siber, kejahatan dunia maya, forensik, dan peningkatan kapasitas.
Pada 2003, Polri menempatkan petugas penghubung pertamanya di Canberra.