Lombok Treaty, 2006
Lombok Treaty adalah perjanjian antara Australia dan Indonesia yang menyediakan kerangka kerja untuk mengatasi tantangan keamanan tradisional dan non-tradisional. Perjanjian ini memberikan kerangka hukum yang kuat untuk mendorong dialog bilateral, pertukaran, dan pelaksanaan kegiatan secara kooperatif.
Ini memperkuat komitmen untuk bekerja sama dalam pertahanan, penegakan hukum, anti-terorisme, keamanan maritim, serta tentang manajemen dan tanggap darurat.